JWI, Jakarta – Pengurus Besar Nusantara Pengusaha Indonesia (PB NPI) menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nusantara Pengusaha Indonesia (NPI) Provinsi Riau melalui rapat pleno yang digelar baru-baru ini.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB NPI, Ir. M. Soleh Prawiranegara, M.Si. Menurutnya, penunjukan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus mempercepat konsolidasi kepengurusan di tingkat daerah.
“Rapat pleno PB NPI telah menetapkan Penjabat Ketua DPD NPI Provinsi Riau. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat segera melakukan konsolidasi organisasi serta menjalankan program kerja yang selaras dengan visi dan misi NPI,” ujar M. Soleh dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor XX1/PB-NPI/07-2026 tentang Penunjukan Penjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nusantara Pengusaha Indonesia Provinsi Riau.
PB NPI menilai kepemimpinan sementara ini diperlukan untuk memastikan roda organisasi di Provinsi Riau tetap berjalan efektif hingga terbentuk kepengurusan definitif sesuai mekanisme organisasi.
Melalui penunjukan tersebut, PB NPI berharap DPD NPI Provinsi Riau dapat memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha dan pemberdayaan pengusaha di wilayah Riau.










