Breaking News
Investasi Hampir Rp 1 Triliun, BIKE Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan Modern Peringati HUT Ke-33, KMHDI Resmikan Gedung Creative Space dan Perkuat Kontribusi Pemuda Koordinasi dan Konsolidasi DPN JWI untuk Penguatan DPW Jawa Barat Jakarta/Jawa Barat — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) menggelar pertemuan koordinasi dan konsolidasi dalam rangka memperkuat organisasi serta mempersiapkan pengembangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JWI Jawa Barat. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN JWI, Ir. Maxmillian Apitulley, M.T. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPN JWI, di antaranya Sekretaris Jenderal Lindayani Ritonga, S.E., M.M.; Ketua Harian Ahmad Liwan, S.H.; serta Ketua OKK DPN JWI Jusuf Atjeh. Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan DPN JWI membahas sejumlah agenda strategis, khususnya terkait koordinasi, konsolidasi organisasi, penguatan struktur kelembagaan, serta pengembangan DPW JWI Jawa Barat agar dapat menjalankan fungsi organisasi secara profesional, solid, dan terarah. Ketua Umum DPN JWI, Ir. Maxmillian Apitulley, M.T., menegaskan pentingnya konsolidasi sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang memiliki struktur kuat, komunikasi yang efektif, serta mampu menjalankan program kerja sesuai dengan visi dan misi Jajaran Wartawan Indonesia. Sebagai bagian dari hasil koordinasi tersebut, amanah untuk mengembangkan dan memperkuat DPW JWI Jawa Barat dipercayakan oleh Ketua Umum DPN JWI kepada Faisal Haris. Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat konsolidasi organisasi dan membangun kepengurusan wilayah yang solid serta mampu menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Barat. Jajaran pimpinan DPN JWI berharap proses pengembangan DPW Jawa Barat dapat berjalan secara terukur, transparan, dan profesional, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, integritas, serta tanggung jawab organisasi. Pertemuan ini menjadi salah satu langkah strategis DPN JWI dalam memperkuat jaringan organisasi di daerah sekaligus memastikan roda organisasi berjalan secara efektif dari tingkat nasional hingga wilayah. DPN JWI — Bersinergi, Berkonsolidasi, dan Membangun Organisasi yang Profesional. Sultan Paser 18 Bawa AAMECC Indonesia Perkuat Hubungan Dagang Dan Investasi Lintas Kawasan

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya (Daftar G) tanpa izin di wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku yang diduga berperan sebagai penjual.Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, terkait adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Satresnarkoba melakukan observasi di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Rawa badak, Tugu Utara, dan Kebon Bawang Tanjung Priok.Petugas menemukan sebuah toko kosmetik bernama Toko Bahari yang berlokasi di Jalan Bakti Raya, Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Dari lokasi tersebut, polisi mendapati ratusan butir obat-obatan berbahaya yang dijual tanpa izin resmi.Pelaku yang diamankan diketahui bernama AW (27), seorang laki-laki asal Aceh Utara. Ia diduga berperan sebagai penjual obat-obatan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:272 butir obat jenis Excimer209 butir Tramadol121 butir Trihexyphenidyl121 butir Alprazolam dan sejenisnyaSelain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan berbahaya yang tidak sesuai dengan peruntukan dan ketentuan hukum.“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.(L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *