Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Dinonaktifkan Sementara Buntut Polemik Kasus Hogi Minaya
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta setelah rekomendasi audit internal atas penanganan kasus yang memicu kegaduhan publik terkait Hogi Minaya.
Yogyakarta – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini diambil menyusul rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang menemukan dugaan lemahnya pengawasan dalam penanganan kasus hukum yang menjadi sorotan luas publik.
Audit itu digelar oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sleman pada April 2025. Hasil audit menunjukkan adanya kekurangan dalam kontrol serta pengawasan proses penegakan hukum, sehingga menyulut kritik publik dan menurunkan citra institusi kepolisian.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan bahwa keputusan penonaktifan tersebut bertujuan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
