Iman Rachman Mundur dari Jabatan Dirut BEI, OJK Tegaskan Tak Ada Tekanan dan Operasional Bursa Tetap Normal
BEI menyatakan akan menjalankan prosedur tata kelola untuk mengisi kekosongan jabatan. OJK menyebut pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral, serta memastikan layanan bursa, kliring, dan kustodian tetap berjalan.
JWI News, Jakarta.- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keputusan tersebut tidak terjadi karena tekanan pihak mana pun, dan menegaskan bahwa operasional pasar modal tetap berjalan normal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengaku mengetahui kabar pengunduran diri tersebut pada pagi hari dan menyebut tidak ada intervensi dalam keputusan itu. Dalam sejumlah pemberitaan, Mahendra menilai langkah tersebut merupakan pilihan pribadi yang terkait tanggung jawab moral di tengah situasi pasar.
Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman.
OJK menegaskan, mundurnya Direktur Utama BEI tidak mengganggu keberlanjutan operasional ekosistem pasar modal, termasuk fungsi bursa, kliring, dan kustodian.
BEI siapkan langkah tata kelola dan pengisian jabatanPasca pengunduran diri tersebut, BEI menyampaikan akan menjalankan prosedur sesuai ketentuan tata kelola untuk menindaklanjuti kekosongan posisi direktur utama, termasuk proses penyiapan pengganti.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam laporan media menyebut pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal, sementara BEI memastikan mekanisme internal berjalan sesuai aturan.
Latar belakang: gejolak pasar dan sorotan publikPengunduran diri ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika pasar saham, termasuk volatilitas indeks dan berbagai respons pelaku pasar.
Sejumlah pemberitaan mengaitkannya dengan situasi perdagangan yang sempat menjadi sorotan luas, di mana otoritas dan pemangku kepentingan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor.
OJK juga mengingatkan investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi, sembari memastikan perangkat dan layanan pasar modal berjalan normal.
Apa dampaknya ke investor?
Dalam jangka pendek, pelaku pasar biasanya mencermati stabilitas tata kelola dan kejelasan transisi kepemimpinan bursa. Namun regulator menegaskan bahwa proses bisnis utama—mulai dari perdagangan hingga post-trade—tetap berjalan, sehingga investor diminta fokus pada fundamental dan manajemen risiko.
